Krisis ekonomi global saat ini membuat perekonomian
Adapun kenaikan bunga produk-produk kredit perbankan ini memiliki resiko yang cukup besar bagi naiknya cicilan dan pembayaran hutang yang dilakukan oleh nasabah kepada bank. Jumlah kenaikan suku bunga pinjaman tersebut berkisar 4-5 %. Seperti contohnya Kredit Perumahan Rakyat (KPR) naik dari 12% per Maret 2008 menjadi 17% per Desember 2008. Cicilan KPR juga pada umumnya mencapai 30% dari pengeluaran rumah tangga masyarakat kalangan ekonomi ke bawah mengakibatkan nasabah semakin terbeban oleh karenanya. Dengan adanya potensi PHK dan kesulitan ekonomi yang akan dialami masyarakat yang sudah diramalkan akan terjadi tahun 2009 ini mengakibatkan penghasilan utama masyarakat akan berkurang dan bahkan berhenti sehingga membuat potensi kesulitan yang cukup basar dalam pembayaran kredit tersebut. Hal ini otomatis meningkatkan adanya Non Performing Loan (NPL) perbankan selain juga menambah kesulitan nasabah perbankan yang menjadi korban kenaikan bunga kredit ini.
Adapun besarnya bunga yang diberikan produk-produk kredit perbankan saat ini (per Januari 2009) naik 4-5% dibanding Januari 2008.
Tabel 3. Plafon Bunga Kredit Perbankan
Jenis Kredit | Suku Bunga Kredit |
Kredit Perumahan Rakyat (KPR) | 15 - 19 % / tahun |
Kredit Tanpa Agunan (KTA) | 1,7 - 2 % / bulan |
Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) | 15 - 17% / tahun |
Kredit Usaha Rakyat (KUR) | 24 % / tahun (KUR Mikro) 14 – 16% / tahun (KUR Kecil) |
Kredit Kendaraan bermotor (KKB) | 1,2 – 1,6 % |
Kredit Konstruksi | 18 – 20% / tahun |
Source : Dari berbagai sumber per 20 Januari 2009
Oleh karena itu Bank
No comments:
Post a Comment