Masalah pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan cara kriminalisasi terhadap para pimpinannya serta wewenang pengadilan tindak pidana korupsi yang dilemahkan telah menjadi potret buram dan halangan yang sangat besar terhadap perkembangan Indonesia ke depannya. Masalah korupsi dalam sistem hukum Indonesia yang ditunjukkan secara sah di Sidang Mahkamah Konstitusi telah menunjukkan hal yang sangat buruk sekali kepada para investor, pengusaha, pengambil keputusan strategis, dan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap kemajuan bangsa Indonesia ke depannya.
Oleh karena itu hal ini harus diakhiri secepat mungkin, walaupun jalan penyelesaian hanya melalui Keppres dengan membentuk Tim 8 untuk "sekedar" memverifikasi kasus ini namun hal ini sangat perlu untuk dihargai. Tim 8 telah sangat bekerja keras dan menjaga kekompakan tim dalam menyelesaikan masalah terbesar di negara Indonesia sejak pelantikan presiden yang baru. Oleh karena itu rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh Tim 8 harus dipertimbangkan, dijadikan bahan pertimbangan utama dan disikapi guna terwujudnya penataan hukum Indonesia yang bebas dari korupsi.
Semoga masalah ini tidak terus larut, mengendap dan membentuk halangan yang keras dalam perkembangan bangsa Indonesia ke depannya.
No comments:
Post a Comment