Krisis korupsi identik dengan perkembangan psikologi dan mental masyarakat.
Bisa dibandingkan kalau dalam kurun 100 tahun terakhir ini perkembangan teknologi berkembang dengan sangat pesat sekali khususnya dalam 20 tahun terakhir ini.
Akan tetapi perkembangan mental dan psikologi masyarakat masih sangat lambat berkembang khususnya dalam mental yang anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Kemajuan zaman saat ini masih hanya sebatas pada sesuatu diluar diri manusia dan tidak diimbangi dengan pembangunan moral dan mental yang sejatinya pembentuk seorang manusia itu sendiri yang anti korupsi, kolusi dan nepotisme.
Kalau bisa dikatakan mengapa sulit memberantas mental korupsi yang ada di dalam diri setiap orang khususnya di Indonesia?
Bisa dibandingkan kalau dalam kurun 100 tahun terakhir ini perkembangan teknologi berkembang dengan sangat pesat sekali khususnya dalam 20 tahun terakhir ini.
Akan tetapi perkembangan mental dan psikologi masyarakat masih sangat lambat berkembang khususnya dalam mental yang anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Kemajuan zaman saat ini masih hanya sebatas pada sesuatu diluar diri manusia dan tidak diimbangi dengan pembangunan moral dan mental yang sejatinya pembentuk seorang manusia itu sendiri yang anti korupsi, kolusi dan nepotisme.
Kalau bisa dikatakan mengapa sulit memberantas mental korupsi yang ada di dalam diri setiap orang khususnya di Indonesia?
Karena mental korupsi itu sudah ada sejak ratusan tahun yang lalu, jauh sebelum Indonesia merdekat krisis mental dan moral korupsi sudah melanda nusantara. Oleh karena perkembangan pembangunan moral dan mental manusia juga sangat lambat dan jauh lebih lambat daripada pembangunan teknologi maka diperlukan waktu puluhan sampai ratusan tahun ke depan untuk memberantas korupsi khususnya mencapai tingkat/standar mental anti korupsi pada diri setiap manusia.
Oleh karena itu sudah sejatinya Kurikulum Anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dimasukkan ke dalam pendidikan sekolah dari sekolah dasar hinga pendidikan tinggi secara berkesinambungan selama puluhan tahun ke depan. Agar dapat mengikis krisis korupsi dengan pembangunan mental dan moral individu yang antikorupsi karena krisis korupsi ni sudah menjadi momok dan kanker yang akut bagi masyarakat sejak ratusan tahun yang lalu.
Sama juga halnya apabila ingin memberantas korupsi secara global yang telah membuat banyak bangsa dalam kemiskinan, kelaparan, buta huruf, tidak mempunyai rumah, fasilitas umum global gampang rusak. Juga dalam mendukung Millenium Development Goals saya menganjurkan agar United Nations (Persatuan Bangsa-Bangsa) perlu memberlakukan suatu perjanjian internasional yang mengikat anggotanya dalam menerapkan pendidikan anti korupsi, kolusi dan nepotisme ke dalam kurikulum pendidikan setiap negara secara berkesinambungan dan konsekuen selama puluhan tahun ke depan.
Niscaya hal ini akan dapat membentuk mental masyarakat global menjadi resistan terhadap krisis mental korupsi dan dapat menciptakan suatu tatanan global yang baik guna terwujudnya tujuan-tujuang yang ada dalam Millenium Development Goals.
Sama juga halnya apabila ingin memberantas korupsi secara global yang telah membuat banyak bangsa dalam kemiskinan, kelaparan, buta huruf, tidak mempunyai rumah, fasilitas umum global gampang rusak. Juga dalam mendukung Millenium Development Goals saya menganjurkan agar United Nations (Persatuan Bangsa-Bangsa) perlu memberlakukan suatu perjanjian internasional yang mengikat anggotanya dalam menerapkan pendidikan anti korupsi, kolusi dan nepotisme ke dalam kurikulum pendidikan setiap negara secara berkesinambungan dan konsekuen selama puluhan tahun ke depan.
Niscaya hal ini akan dapat membentuk mental masyarakat global menjadi resistan terhadap krisis mental korupsi dan dapat menciptakan suatu tatanan global yang baik guna terwujudnya tujuan-tujuang yang ada dalam Millenium Development Goals.
No comments:
Post a Comment